2.6 Ekspektasi Publik Terhadap Profesi dan Peran Akuntan
Perubahan ekpektasi
publik terhadap bisnis pada gilirannya melahirkan sebuah mandat baru bagi dunia
usaha. Milton Friedman (1970) memberikan pandangan bahwa bisnis hadir untuk
melayani masyarakat umum, bukan sebaliknya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa
perusahaan didalam sistem pasar bebas, melalui eksekutif perusahaan,
bertanggung jawab kepada pemegang saham dalambentuk menghasilkan laba tetapi
harus menyelaraskan hal tersebut dengan aturandasar yang ada dalam masyarakat.
Kedua hal tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan hukum dan aturan
etika. Hal tersebut menjadikan ukuran kinerja perusahaan tidak hanya terlihat
dari kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba tetapi juga bagaimana perusahaan
dapat selaras dengan aturan hukum danetika yang diharapkan oleh publik.
Perubahan ekpektasi publik terhadap bisnis juga akan mempengaruhi ekpektasi
publik terhadap peran akuntan. Trade Off antara
akuntan sebagai bagian dari perusahaan dan sebagai penjaga kepentingan publik
bisa dikatakan sulit. Pada satu sisi, akuntan sebagai bagian dari perusahaan
diharapkan mampu dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai karyawan dalam sebuah
perusahaan. Sisi lainnya adalah publik mengharapkan agar akuntan juga tetap
profesional dan memegang teguh nilai-nilaiobjektifitas, Integritas dan
kerahasiaan untuk melindungi kepentingan publik.
Seorang akuntan harus
memiliki ketelitian yang tinggi. Hal ini dikarenakan pekerjaan akuntan adalah
mengoreksi laporan perusahaan. Publik atau pihak eksternal sangat mengharapkan
seorang akuntan bekerja independen. Artinya, akuntan tidak boleh memihak kepada
klien yang mempekerjakannya. Dengan bekerja independen, laporan keuangan yang
dibuat merupakan laporan yang dapat diandalkan. Artinya, laporan tersebut dapat
dipercaya dan dapat dijadikan dasar dalam mengambil keputusan.
Publik/masyarakat
sangat bergantung pada profesi akuntan. Hal ini karena masyarakat akan menilai
atau mengambil keputusan ekonomi setelah melihat laporan keuangan perusahaan.
Hubungan saling ketergantungan antara perusahaan dan masyarakat mulai menjadi
pokok perhatian pada dekade 80-an. Perusahaan kemudian menanggapi harapan
masyarakat, baik sebagai shareholder maupun sebagai stakeholder dengan
menghadirkan:
1.
Menghadirkan konsep tata kelola
perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui pembentukan sistem
pengendalian internal untuk menjamin tercapainya tujuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dan melindungi hak-hak pemegang saham
2.
Membuat serangakaian code of
conduct sebagai pedoman bagi internal perusahaan dalam hubungannya dengan para
stakeholder seperti karyawan, pemerintah dan masyarakat umum.
Sumber :
2.
https://puspaelfdhini.wordpress.com/2017/01/09/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
Komentar
Posting Komentar