2.4 Kode Perilaku Korporasi

Kode perilaku korporasi adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman.
Berikut pihak-pihak yang dievaluasi dan cara yang dapat dilakukan untuk kode perilaku yang berkaitan dengan pihak-pihak tersebut :
1.      Pegawai
·         Memberikan pedoman yang lebih rinci kepada Pegawai tentang tingkah laku yang diinginkan dan yang tidak diinginkan oleh perusahaan.
·         Memberikan aturan tentang nilai-nilai kejujuran, etika nilai, keterbukaan, dan kepuasan pelanggan yang dapat meningkatkan suasana kondusif dalam lingkungan kerja sehingga akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pegawai secara menyeluruh.
2.      Pemegang Saham
·         Menambah informasi-informasi yang dapat meyakinkan pemegang saham bahwa perusahaan, dikelola secara hati-hati (prudent) efisien dan transparan, untuk mencapai tingkat laba dan dividen yang diharapkan oleh Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan kepentingan ekspansi usaha.
3.      Masyarakat
·         Menentukan program-program yang (terutama yang berhubungan dengan pengambilan sumber daya alam) tidak merusak keadaan lingkungan terutama baik tanah, air maupun udara.

Sumber:



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRINSIP DASAR ETIKA

Inquiry Letter

3.1 Kode Perilaku Profesional dan Prinsip-Prinsip Etika Menurut IFAC