2.4 Kode Perilaku Korporasi
Kode perilaku
korporasi adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika
Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan
perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta
berinteraksi dengan stakeholders. Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi
dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan
penyusunan pedoman-pedoman.
Berikut pihak-pihak
yang dievaluasi dan cara yang dapat dilakukan untuk kode perilaku yang
berkaitan dengan pihak-pihak tersebut :
1. Pegawai
·
Memberikan pedoman yang lebih
rinci kepada Pegawai tentang tingkah laku yang diinginkan dan yang tidak
diinginkan oleh perusahaan.
·
Memberikan aturan tentang
nilai-nilai kejujuran, etika nilai, keterbukaan, dan kepuasan pelanggan yang
dapat meningkatkan suasana kondusif dalam lingkungan kerja sehingga akan
meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pegawai secara menyeluruh.
2. Pemegang
Saham
·
Menambah informasi-informasi yang
dapat meyakinkan pemegang saham bahwa perusahaan, dikelola secara hati-hati
(prudent) efisien dan transparan, untuk mencapai tingkat laba dan dividen yang
diharapkan oleh Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan kepentingan ekspansi
usaha.
3. Masyarakat
·
Menentukan program-program yang
(terutama yang berhubungan dengan pengambilan sumber daya alam) tidak merusak
keadaan lingkungan terutama baik tanah, air maupun udara.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar