3.1 Kode Perilaku Profesional dan Prinsip-Prinsip Etika Menurut IFAC
IFAC (International
Federation of Accountans) adalah organisasi global untuk profesi akuntansi.
IFAC berkomitmen untuk melindungi kepentingan umum dengan mengembangkan standar
internasional menjadi berkualitas tinggi, mempromosikan nilai-nilai etika
secara intensive, mendorong kualitas prakteknya dan mendukung pembangunan di
segala bidang profesi di seluruh dunia.
Prinsip-Prinsip
Etika
Prinsip-prinsip
etika menurut IFAC :
1) Integritas.
Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua
hubungan bisnis dan profesionalnya.
2) Objektivitas.
Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya
bias, konflik kepentingan, atau dibawah pengaruh orang lain yang dapat mengesampingkan
pertimbangan bisnis dan profesional.
3) Kompetensi profesional dan
kehati-hatian.
Seorang akuntan profesional mempunyai kewajiban untuk memelihara
pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang
diperlukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa profesional
yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik
terkini.
4) Kerahasiaan.
Seorang akuntan profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang
diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak
boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar
dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional
untuk mengungkapkannya.
5) Perilaku Profesional.
Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan
yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat
mendiskreditkan
profesinya.
Sumber :
1. IFAC
Ethics Committee, IFAC Code of Ethics For Professional Accountants,
International Federation of Accountants
2. http://dianaritri04.blogspot.co.id/2014/11/kode-etik-ifac.html
Komentar
Posting Komentar