Tugas ke 3 Pengantar Bisnis : Perusahaan dan Bentuk-bentuk Badan Usaha



Perusahaan dan Bentuk-bentuk Badan Usaha

            Perusahaan adalah lembaga yang dijalankan untuk menyediakan barang. Perusahaan memiliki tujuan yaitu untuk memaksimalkan laba. Para pengusaha harus berani menanggung risiko. Semua perusahaan lebih menitikberatkan pada semua pengelolaan usaha. Selain itu perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan.
            Badan Usaha terbagi menjadi dua bentuk badan usaha. Pertama adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Contoh dari BUMN adalah perusahaan umum. Sedangkan bentuk badan usaha yang kedua adalah badan usaha yang bukan mencari keuntungan. Contoh dari badan usaha yang bukan mencari keuntungan bergerak di bidang pendidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRINSIP DASAR ETIKA

Inquiry Letter

3.1 Kode Perilaku Profesional dan Prinsip-Prinsip Etika Menurut IFAC